Pendahuluan

Pada Selasa, 21 November 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan acara Temu Diskusi Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) di Kota Bali. Acara ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pemetaan awal kondisi transformasi digital di tingkat provinsi, serta menjadi wadah bagi instansi daerah untuk menyelesaikan pengisian kuesioner dan mengumpulkan data sekunder yang dibutuhkan. 

Temu Diskusi ini merupakan rangkaian lanjutan dari Roadshow Survei Indeks TDN Tingkat Provinsi yang telah dilaksanakan di kota Palembang, Semarang, Makassar, dan Pontianak pada 28 Agustus – 7 September 2023 lalu. Saat ini, proses pengukuran Indeks TDN tengah memasuki tahap pengolahan data. Sebelumnya, pengumpulan data sekunder dan primer telah dilakukan dengan melibatkan 28 Kementerian/Lembaga, industri, serta melibatkan 486 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 38 Provinsi di Indonesia. Dengan adanya penyusunan Indeks TDN, kemajuan pembangunan digital di tingkat nasional hingga provinsi dapat diukur melalui tiga tahap, yaitu tahap fondasi, adaptasi, dan akselerasi terhadap 5 pilar yang meliputi infrastruktur, pemerintah, ekonomi, masyarakat, dan ekosistem digital.

Dihadiri oleh perwakilan dinas dari tiap provinsi di Indonesia, acara Temu Diskusi Indeks TDN ini diselenggarakan secara hybrid, dengan sesi opening remarks dan arahan oleh Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo, sesi keynote speech oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali, dan penyampaian hasil pemetaan awal kondisi digital tingkat provinsi serta penyusunan tindak lanjut pengukuran Indeks TDN yang disampaikan oleh tim Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Selanjutnya, para peserta melakukan penyelesaian pengisian kuesioner, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. 

1. Pengukuran Transformasi Digital Nasional sebagai Upaya Penting dalam Mendorong Pembangunan Digital Daerah

Untuk mendukung transformasi digital nasional, infrastruktur TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) menjadi salah satu faktor utama yang mendukung terciptanya sistem ekosistem digital yang mumpuni. Dalam sesi Keynote Speech, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, ST., MT., menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh pemerintah Bali dalam menerapkan transformasi digital. Langkah ini mengedepankan efisiensi layanan publik, pertumbuhan ekonomi digital, serta kemudahan akses informasi dan layanan pemerintah untuk masyarakat. 

Ir. Gede Pramana, St., MT. (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali) dalam sesi Keynote Speech.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pelaksanaan program ‘Bali Smart Island’ untuk mengatasi blank spot sinyal. Di mana, dilakukan pemasangan Wi-Fi gratis di 2.307 titik yang ditempatkan di desa adat, puskesmas, tempat wisata, sekolah, dan fasilitas umum untuk mendorong akses internet yang merata. Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk mendukung pengembangan masyarakat dan juga ekonomiDalam upaya transformasi digital, Ir. Gede Pramana turut menyuarakan isu-isu strategis yang penting untuk ditangani bersama. Salah satunya adalah keamanan siber, di mana saat ini semakin marak pelanggaran serta kejahatan di dunia siber yang berdampak kepada aset TIK pemerintah maupun masyarakat. Untuk meningkatkan pengetahuan akan keamanan siber dan pemanfaatan internet yang baik, pemerintah Bali melalui Dinas Kominfo memiliki program bernama “Literasi Digital” untuk seluruh pegawai pemerintahan.

Program ini memberikan wawasan yang sangat penting untuk dikuasai guna menghindari adanya penipuan, juga hukum-hukum yang berlaku terkait penggunaan internet. Konten literasi digital ini juga didistribusikan melalui media sosial untuk memberikan wawasan dan edukasi  kepada masyarakat. Harapannya, program ini dapat diimplementasikan tidak hanya di Provinsi Bali, melainkan juga di setiap provinsi melalui masing-masing pemerintah daerah. Tentunya, pemerintah pusat berperan penting dalam mendukung realisasi program-program di tingkat provinsi, seperti melalui pemberian dana dekonsentrasi. 

“Kami menyambut baik terkait adanya indeks TDN ini, yang akan mengukur tingkat perkembangan digital di berbagai wilayah Indonesia yang meliputi aspek infrastruktur, pemerintah, ekonomi, masyarakat, dan ekosistem digital. Di pertemuan ini kita dapat berkolaborasi untuk saling bertukar ide, pengalaman, dan pandangan terkait transformasi digital di tingkat provinsi sehingga nantinya dapat menunjukkan indeks TDN yang akurat dan representatif,” ujar Gede Pramana.

2. Hasil Pemetaan Awal Kondisi Digital di Tingkat Provinsi

Hasil pemetaan awal disampaikan oleh Ahli Ekonomi Makro LPEM FEB UI, Dono Iskandar. Pada sesi ini, dijabarkan hasil pengumpulan data per tanggal 20 November 2023, di mana sebanyak 16 provinsi telah menyelesaikan ​​survei secara lengkap untuk seluruh indikator di seluruh pilar, antara lain Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Bali, Jawa Tengah, Sulawesi Barat,  Sulawesi Tengah, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Dari data yang telah terakumulasi, dapat dilihat bahwa hasil pengukuran Indeks TDN diklasifikasikan ke dalam 4 kategori warna untuk membedakan masing-masing skor indeks nantinya, yaitu: (1) Warna hijau tua, sebagai parameter untuk skor Indeks TDN antara 75-10 dan secara absolut dapat dinilai memiliki tingkat transformasi digital yang baik; (2) Warna hijau muda, menandakan skor Indeks TDN dengan rentang 50-75 dan termasuk dalam kategori cukup baik; (3) Warna kuning, menunjukkan skor indeks pada rentang 25-50 dan memiliki tingkat transformasi digital yang cukup rendah; dan (4) Warna merah, sebagai parameter untuk skor indeks antara 0-25, dimana provinsi-provinsi yang masih berada pada titik ini dinilai memiliki tingkat transformasi digital rendah. Pada sesi penyampaian hasil pemetaan awal ini, skor penilaian Indeks TDN hanya dapat diakumulasi dari beberapa provinsi yang telah melengkapi kebutuhan data di seluruh pilar.

LPEM FEB UI menyampaikan hasil pemetaan awal kondisi digital di tingkat provinsi.

Ditinjau dari hasil pemetaan berdasarkan pengolahan data awal yang telah dilakukan, kondisi digital pada tingkat provinsi cenderung didorong oleh pilar pemerintah dan infrastruktur sebagai key driver. Hasil pemetaan awal tersebut merupakan hasil sementara dan pengukuran indeks secara keseluruhan tidak dapat dihitung apabila terdapat OPD yang belum melengkapi survei pada pilar tertentu. Oleh karena itu, hasil pengukuran indeks ini akan terus diolah secara berkala melalui data yang diakumulasi dari seluruh OPD hingga akhir November 2023, untuk menghasilkan skor indeks yang dipilah berdasarkan pilar, stages/tahap (fondasi, adopsi, dan akselarasi), dan provinsi. Setelah sesi penyampaian pemetaan awal, para perwakilan provinsi menyelesaikan pengisian kuesioner dan pengumpulan data, baik dari perwakilan yang hadir secara offline maupun yang hadir secara online.

“Mengukur indeks TDN di tingkat nasional sangat membutuhkan kerja sama dari setiap pemerintah provinsi,” ucap Dono Iskandar saat menutup sesi pemaparan.

3. Diskusi Progres Pembangunan Digital di Daerah

Setelah penyampaian hasil pemetaan awal kondisi digital, para perwakilan dinas daerah menyampaikan tanggapan serta tantangan terkait pembangunan digital di masing-masing daerah. Dalam diskusi ini, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bangka Belitung, Dr. Drs. Sudarman, MSI., menyarankan agar pemerintah daerah dan pusat bersinergi lebih erat, termasuk dalam penguatan regulasi terkait pembangunan digital di daerah. Adapun salah satu tantangan digitalisasi yang dihadapi, khususnya di Bangka Belitung, adalah terbatasnya sumber daya manusia untuk mendukung percepatan digitalisasi. Menurut Sudarman, sinergi di pemerintahan harus diperkuat untuk mendukung sumber daya manusia serta pembangunan jaringan infrastruktur yang memadai hingga ke daerah terpencil. 

“Sinergi harus dibangun secara kuat antara kementerian teknis dengan daerah. Bukan hanya Kominfo dan Diskominfo, tapi juga kementerian lain, misalnya pendidikan. Jangan lihat ke belakang, tapi lihatlah ke depan bahwa Indonesia Emas 2045 itu harus diwujudkan melalui sinergi,” ucap Sudarman. 

DR. Drs., Sudarman ,MSI (Kepala Dinas Kemenkominfo Provinsi Bangka Belitung) memberikan saran dan masukan pada sesi diskusi dan tanya jawab.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur, Munir, turut memberikan pertanyaan mengenai manfaat Indeks TDN pada sektor pendidikan, terutama untuk lingkup yang lebih kecil. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Biro Perencanaan, Ir. Arifin Saleh Lubis, MT. berpendapat bahwa rencana program pendidikan bisa dirancang bersama-sama, dengan berkaca melalui program-program yang sebelumnya telah dilakukan oleh daerah yang memiliki perolehan persentase Indeks TDN tinggi.

“Yang indeks TDN-nya sudah tinggi itu bisa jadi referensi. Kira-kira tahun 2018 mereka buat apa, 2022 mereka buat apa, sehingga itu bisa menjadi pembelajaran buat kita,” ujar Arifin. 

Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Terrik, turut memberikan rekomendasi terkait transformasi digital di bidang pendidikan. Ia melihat bahwa masih terdapat sejumlah sekolah dan madrasah yang belum memiliki akses Wi-Fi. Terrik menyarankan adanya standarisasi di sekolah dan madrasah, di mana setiap sekolah harus menyediakan infrastruktur internet untuk mendukung proses pembelajaran. Dengan begitu, sekolah tidak hanya sekedar mengandalkan bantuan pemerintah, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara sekolah di perkotaan dan di daerah. 

Simpulan

Hasil pemetaan awal kondisi digital di tingkat provinsi menunjukkan bahwa terdapat beberapa  daerah yang telah mengisi survei secara lengkap untuk seluruh indikator di seluruh pilar, yaitu Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Bali, Jawa Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, sehingga skor indeks hanya dapat diakumulasi berdasarkan 16 provinsi tersebut. Namun, hasil pemetaan ini merupakan hasil dari pengukuran indeks sementara, sehingga seluruh OPD dapat melakukan pengumpulan data hingga akhir November 2023 untuk selanjutnya akan dilakukan perhitungan indeks dari data yang telah diperoleh secara keseluruhan, baik di tingkat nasional dan provinsi. Dalam hal ini, para perwakilan instansi daerah mendukung dan mengharapkan kolaborasi aktif bersama pemerintah pusat demi percepatan pembangunan digital yang inklusif di tiap daerah.

*** 

Visi Indonesia Digital (VID) 2045 diinisiasikan oleh Kominfo sebagai sebuah konsep yang bertujuan menyatukan rencana pembangunan digital nasional, dan diharapkan akan dituangkan ke dalam rancangan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. Saat ini, Kemenkominfo bersama kementerian lainnya tengah mengkaji dan menajamkan konsep tersebut, di mana diperlukan pengayaan khususnya untuk outlook dan antisipasi key trend teknologi kedepannya. 

Bersama wujudkan digitalisasi nasional untuk Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur.

Ikuti juga episode terbaru #VIDinsight setiap minggunya di YouTube @digital2045